Apresiasi Disampaikan Kadivpas Aceh Atas Sinergitas LPN IIB Bersama DPMPTSP Kota Langsa \"Giat Progr

SHARE

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Kota Langsa bekerjasama dengan DPMPTSP Pemko Langsa melaksanakan pembukaan program kemandirian bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa kegiatan pelatihan pertukangan kayu, bertempat di Aula LPN, Senin, 21 Juni 2021.

Amatan Barometer99, tampak hadir, Kalapas Narkotika Kelas IIB Kota Langsa, Herman Anwar, Kasubag TU, Hasan Basri, Ka. Adm Kamtib, H. Tantawi Jauhari, KPLP, Idris, Kasubsi, Giatja, Juanda Nilsyah, Kepala DPMPTSP, Pemko Langsa, Abdul Qayum, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja (Naker), Eddy Mukhte, Kasie Pelatihan, Mutia Wati, Kasie Syarat & HI, Syahrul dan Instruktur Pertukangan Kayu, Alwinsyah beserta Para WBP yang mengikuti Program kemandirian, Pelatihan Pertukangan Kayu lainnya.

Kalapas Narkotika Kelas IIB Kota Langsa, Herman Anwar, Dalam laporannya menyampaikan, Bahwa, Program Kemandirian kepada para WBP berupa kegiatan Pelatihan Pertukangan Kayu yang mana Lapas Narkotika kelas IIB Kota Langsa bekerjasama dengan pihak DPMPTSP Pemko Langsa yang akan dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan 6 (enam) hari kedepannya.

Kalapas juga memaparkan, Bahwa, Kegiatan ini selain menindak lanjuti perintah Dirjenpas juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan tepat di dalam Pasal 14 ayat (1) butir ke (3) yakni,

“Setiap Narapidana dan Anak Didik Pemayarakatan Berhak Mendapatkan Pendidikan dan Pengajaran”, Maka, sehubungan dengan amanah Undang-undang di atas, kami Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa bekerja sama dengan DPMPTSP Pemko Langsa mengadakan kegiatan pelatihan Pertukangan Kayu dengan menggunakan anggaran kegiatan tahun 2021 di Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa.

Kepala DPMPTSP Pemko Langsa, Abdul Qayum mengatakan, Bahwa, Kami dari DPMPTSP Pemko Langsa sangat mendukung Program Kemandirian berupa kegiatan pelatihan pertukangan kayu bagi para WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Kota Langsa ini dan berharap agar para WBP dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, karena kegiatan ini sangat dibutuhkan nantinya disaat para WBP selesai menjalani pidana dan kembali kemasyarakat dengan bekal keahlian untuk menjalani kehidupan kedepan dengan menafkahi diri dan keluarga sendiri secara halal.

Abdul Qayum juga menyampaikan, Ingat, Diluar sana masih banyak rezeky yang halal dilimpahkan Allah SWT kepada kita semua dengan harapan agar nantinya para WBP tidak lagi mencari nafkah untuk diri sendiri dan keluarga dengan jalan yang melanggar aturan negara kita, Apalagi yang dilarang Allah SWT, Semoga program Kemandirian berupa kegiatan pertukangan kayu ini dapat bermanfaat bagi para WBP dan yang mana nantinya dapat di kembangkan bila menghirup udara bebas nantinya, imbuh Kepala DPMPTSP Kota Langsa.

Ditempat yang sama, Kasi Binadikgiatja, Yopi Syahputra melalui Kasubsi Giatja, Juanda Nilsyah, menyampaikan, Adapun maksud tujuan kegiatan pelatihan ini nantinya untuk dapat dijadikan bekal keterampilan ataupun keahlian bagi para WBP saat selesai menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa dengan kembali berbaur dengan masyarakat sekitar, Besar harapan kami dari kegiatan ini nantinya para WBP tidak mengulangi tindak pidana baik itu perbuatan yang sama maupun perbuatan yang lainnya dan dapat berguna dalam kehidupan bermasyarakat nantinya.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Heri Azhari, Menyampaikan, Apresiasi dan terima kasih kepada pihak Pemko Langsa melalui DPMPTSP yang mana telah bersinergi bersama Lapas Narkotika Kelas IIB Kota Langsa dengan melaksanakan program kemandirian bagi para WBP berupa kegiatan pelatihan pertukangan kayu yang akan segera dijalankan mulai hari ini.

Heri Azhari juga mengamanatkan, Kepada Para WBP yang mengikuti Program kemandirian melalui kegiatan pelatihan pertukangan kayu ini agar benar - benar mengikutinya dengan berhasil menjadi seorang ahli di bidang pertukangan kayu, Apalagi kegiatan ini akan diberikan sertifikasi oleh DPMPTSP melalui Asesment yang akan di nilai nantinya.

"ini merupakan bekal keahlian yang sangat di butuhkan oleh para WBP ketika akan kembali ke masyarakat dengan sebuah sertifikasi yang mana nantinya dapat lebih menjamin untuk menambah perekonomian baik itu untuk diri sendiri maupun untuk menafkahi keluarga serta berharap agar kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIB Kota Langsa bersama DPMPTSP Pemko Langsa dapat terus berjalan di kedepannya", Kata Kadivpas Aceh, Heri Azhari melalui telefon selulernya kepada Barometer99.

Kegiatan diakhiri dengan langsung melihat ke dalam ruang bingker Lapas Narkotika Kelas IIB Kota Langsa, Oleh Kepala DPMPTSP Beserta jajarannya.(*)

 

Editor : JBI

Sumber: https://www.barometer99.com/2021/06/apresiasi-disampaikan-kadivpas-aceh.html