Persyaratan SIPI Perikanan
1. Nomor Induk Berusaha (NIB);
2. Fotocopy KTP Pemohon;
3. Paspoto 3 x 4;
4. Fotocopy Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal;
5. Fotocopy Surat Ukur Kapal;
6. Fotocopy Pas Kecil Penangkapan Ikan;
7. Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten/Kota Domisli;
8. Fotocopy SIUP Perikanan
9. Biaya Pelayanan Gratis
10. Waktu Penyelesaian Gratis