Persyaratan Pembuatan Rekom Paspor TKI
1. Mempunyai Job Kerja (Perjanjian Kerjadengan Perusahaan tempat bekerja);
2. Adanya Perwakilan Perusahaan (Kantor Cabang Pengiriman TKI);
3. Adanya Perjanjian Kerja;
4. Surat Keterangan Kesehatan dari Perusahaan Pengiriman TKI;
5. Surat Ijin Keluarga/Mengetahui Kepala Desa;
6. Perjanjian Kerja Pengguna dan Pemakai.